Indeks Artikel

Urbanisasi dan Kehancuran Kota-Kota Kuno di Mesopotamia

Rabu, Maret 16, 2016 18:09 WIB
Secara sederhana urbanisasi berarti perpindahan penduduk dari desa ke kota. Dalam arti yang lebih luas urbanisasi merupakan proses dimana masyarakat pedesaan tumbuh untuk membentuk kota atau pusat kota dengan memperluas kota. Bagi kota-kota besar sekarang urbanisasi menjadi permasalahan dalam kehidupan di kota. Urbanisasi bukanlah sebuah hal baru, kota-kota dalam peradaban kuno juga mengalami permasalahn ini. Sejarah Urbanisai telah dimulai sejak Mesopostamia kuno di Periode Uruk.

Lukisan Salah Satu Sudut Kota Uruk

Uruk atau Ur merupakan kota pertama yang muncul di wilayah Mesopostamia sekitar 4500 SM. Sebenarnya bangsa Sumeria telah mempunyai “kota pertama” yang bernama Eridu yang didirikan pada 5400 SM tetapi tidak kota ini belum dapat didefinisikan sebagai sebuah kota. Di Eridu masyarakat hidup lebih pastoral sementara di Uruk masyarkat bergeser ke gaya hidup urban.
Struktur dan kemananan hidup di kota telah menarik penduduk dari daerah ke pusat-pusat perkotaan. Tetapi ada juga teori yang berpendapat bahwa rakyat secara paksa dihapuskan dari kepemilikkan tanah pertanian karena tanah diambil oleh pemerintah untuk dijadikan tanah negara. Ini membuat rakyat pergi ke kota. Tetapi teori ini tidak dapat digeneralisasikan untuk seluruh kota termasuk Mesopostamia.
Pada tahun 2600 SM, Ur adalah kota metropolis yang berkembang. Bahkan pada 2900 SM Kota Ur memilliki tembok yang mengelilinginya yang mana di dalamnya terdapat 65.000 ribu penduduk. Urbanisasi yang terjadi di Ur membuat kota diperluas hingga keluar dari pusat kota. Ini membuat tanah pertanian yang ada di dekat kota menjadi hilang. Penggunaan tanah yang berlebihan dan terjadinya pergeseran alam yang misterius di Efrat membuat air menjadi sulit didapatkan di Ur. Alasan ini membuat Ur mulai ditinggalkan penghuninya pada 650 SM, sementara Eridu yang juga mengalami nasib yang sama juga mulai ditinggalkan pada 600 SM.

Kota Uruk Dikelilingi Tembok

Banyak faktor yang menyebabkan kota-kota pada masa kuno menjadi hancur seperti adanya peperangan atau serbuan dari pihak asing. Kota Ur juga pernah diserbu oleh bangsa Sargon dari Akkad pada 2340 SM tetapi kota ini tetap masih dapat bertahan. Dari sekian banyak faktor dalam teori kehancuran kota-kota kuno, urbanisasi merupakan faktor dominan. Urbanisai telah mengakibatkan penggunaan tanah yang berlebihan yang berhasil menghilangkan tanah pertanian di sekitarnya. Padahal pertanian adalah hal penting dalam keberlangsungan hidup komunitas karena berkaitan dengan pangan.

Di pusat kota Ur serta di semua kota di Mesopotamia kuno terdapat kuli besar yang difungsikan untuk acara seremonial, komersial, dan sosial. Kegiatan keagamaan seperti festival merupakan waktu pertemuan sosial yang utama. Dalam kesempatan ini sering digunakan untuk mendistribuskan surplus dan pasokan pangan ke rakyat kota. Para imam di kuil dan juga penguasa kota sangat bertanggung jawa pada 3400 SM bertanggung jawab untuk distribusi ini dan sangat bergantung pada petani sekitar untuk memasok pangan yang mereka butuhkan. Kelebihan produksi pangan tidak hanya mengguntungkan penduduk desa tetapi juga telah meningkatkan perdagangan jarak jauh dengan kota-kota lain di sepanjang Sunga Efrat seperti Tikrit dan Eridu. Urbanisasi yang terus menerus membuat kebutuhan bahan pangan yang terus meningkat. Lahan pertanian yang semakin sedikit serta isi tanah yang “dikuras” membuat sumber daya alam menjadi hancur yang berakibat pada produksi pertanian menurun. Hal ini menyebabkan kota menjadi kekurangan pangan dan ditinggalkan.