Indeks Artikel

Macam-Macam Pengendalian Sosial beserta Tahapan dan Bentuknya

Senin, Juli 24, 2017 17:30 WIB

A. Pengendalian Sosial


1). Pengertian Pengendalian Sosial
Pengendalian sosial adalah suatu cara dan proses, baik yang terencana ataupun tak terencana, dalam upaya manusia untuk mengendalikan individu, kelompok, ataupun masyarakat untuk dapat berperilaku selaras atau sesuai dengan norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku di dalam masyarakat. Pengendalian sosial bertujuan agar nilai-nilai dan norma-norma sosial dapat dijalankan oleh masyarakat sehingga tercipta suasana aman, nyaman, tertib, dan damai di masyarakat.

2). Ciri-Ciri Pengendalian Sosial
a).  Pengendalian sosial sebagai suatu cara, metode, atau teknik tertentu yang dipergunakan masyarakat untuk mengatasi ataupun mencegah terjadinya penyimpangan sosial.
b). Pengendalian sosial dipergunakan untuk mewujudkan keselarasan antara stabilitas dengan perubahan-perubahan yang terus terjadi disuatu masyarakat.
c). Pengendalian sosial dapat dilakukan oleh kelompok terhadap kelompok lain, atau oleh suatu kelompok terhadap individu.
d). Pengendalian sosial dilakukan secara timbal balik meskipun tidak disadari oleh kedua belah pihak.

3). Tujuan Pengendalian Sosial
a). Agar dapat terwujud keserasian dan ketentaraman dalam masyarakat.
b). Agar pelaku penyimpangan dapat kembali mematuhi norma yang berlaku.
c). Agar masyarakat mau mematuhi norma-norma sosial yang berlaku baik dengan kesadaran sendiri maupun dengan paksaan.

4). Fungsi Pengendalian Sosial
a). Mempertebal keyakinan masyarakat terhadap norma sosial.
b). Memberikan imbalan kepada warga yang menaati norma.
c). Mengembangkan rasa malu.
d). Mengembangkan rasa takut.
e). Menciptakan sistem hukum.

B. Macam-Macam Pengendalian Sosial

1). Pengendalian Sosial Menurut Tujuannya
A. Tujuan Kreatif
Suatu bentuk pengendalian sosial dikategorikan bertujuan kreatif atau konstruktif apabila pengendalian sosial tersebut diarahkan pada perubahan sosial yang dianggap bermanfaat. Penerapan wajib belajar 9 tahun yang dicanangkan pemerintah merupakan salah satu contoh bentuk pengendalian sosial yang bertujuan kreatif.

B. Tujuan Regulatif
Pengendalian sosial dikategorikan bertujuan regulatif, apabila pengendalian sosial tersebut dilandaskan pada kebiasaan atau adat istiadat. Misalnya pemerintah kabupaten mencanangkan wajib belajar dari jam 18.00 sampai jam 21.00 bagi setiap penduduk.

C. Tujuan Eksploratif
Pengendalian sosial dikategorikan bertujuan eksploratif, apabila pengendalian sosial tersebut dimotivasikan oleh kepentingan diri, baik secara langsung maupun tidak. Penerapan tata tertib di sekolah merupakan salah satu contoh pengendalian sosial yang bertujuan eksploratif.

2). Pengendalian Sosial Menurut Pelaksanaannya.
A. Cara Kompulsi
Pengendalian sosial secara kompulsi dilakukan dengan menciptakan suatu situasi yang dapat mengubah sikap atau perilaku yang negatif. Misalnya jika ada siswa yang enggan memakai dasi, maka setiap menemui siswa yang tidak berdasi ditegur dan dijelaskan pentingnya berdasi.

B. Cara Pervasi
Pengendalian sosial secara pervasi dilakukan dengan menyampaikan norma/nilai secara berulang-ulang dan terus menerus dengan harapan norma/nilai tersebut melekat dalam jiwa seseorang, sehingga akan terbentuk sikap seperti apa yang diharapkan.

C. Cara Persuasif
Pengendalian sosial cara persuasif lebih menekankan pada usaha untuk mengajak atau membimbing berupa anjuran agar berperilaku sesuai norma yang ada.

D. Cara Coercive
Pengendalian cara coercive dilakukan dengan kekerasan jika cara persuasif tidak ampuh atau berhasil.

3). Pengendalian Sosial Menurut Jumlah yang Terlihat
a). Pengawasan dari individu terhadap individu lainnya. Contohnya seorang ayah yang menasihati anaknya, seorang teman yang menegur temannya yang telah berbuat salah, dan lainnya.
b). Pengawasan dari individu terhadap kelompok. Contohnya seorang pelatih sepak bola yang mengarahkan tim sepak bolanya, seorang guru yang menjelaskan materi pada murid-muridnya, dan lainnya.
c). Pengawasan dari kelompok terhadap kelompok. Contohnya sekelompok mahasiswa KKN (Kuliah Kerja Nyata) sedang memberikan penyuluhan pada masyarakat.
d). Pengawasan dari kelompok terhadap individu. Contohnya warga masyarakat yang mengucilkan seorang warganya yang telah melanggar norma.

4). Pengendalian Sosial Menurut Sifatnya
A. Pengendalian Sosial Preventif
Pengendalian sosial preventif yaitu usaha yang dilakukan sebelum terjadi pelanggaran, atau bertujuan mencegah terjadinya pelanggaran. Rambu-rambu lalu lintas dimaksudkan sebagai upaya pencegahan (preventif) agar tidak terjadi kekacauan dalam lalu lintas.

B. Pengendalian Sosial Represif
Pengendalian sosial represif yaitu usaha yang dilakukan setelah pelanggaran terjadi, ditujukan untuk memulihkan keadaan kepada situasi seperti sebelum terjadinya pelanggaran. Misalnya hukuman penjara bagi pelaku kejahatan merupakan salah satu bentuk pengendalian sosial represif. Dengan tertangkapnya pelaku kejahatan ini situasi lingkungan masyarakat menjadi aman dan membuat pelakunya jera.

C. Pengendalian Sosial Gabungan
Pengendalian sosial gabungan adalah pengendalian sosial yang merupakan gabungan dari pengendalian sosial preventif dan represif. Contoh bentuk pengendalian sosial ini adalah pelaksanaan operasi tertib lalu lintas yang dilaksanakan oleh jajaran kepolisian.

C. Tahapan Pengendalian Sosial

1). Tahap Sosialisasi atau Pengenalan
Yaitu merupakan tahap awal proses pengendalian sosial. Pada tahap ini, masyarakat dikenalkan pada bentuk-bentuk penyimpangan sosial beserta sanksi-sanksinya. Pengenalan tersebut dimaksudkan agar masyarakat menyadari efek dan sanksi yang akan diterimanya bila mereka melakukan suatu tindakan penyimpangan sosial.

2). Tahap Penekan Sosial
Tahap ini dilakukan untuk mendukung terciptanya kondisi sosial yang stabil. Pada tahap ini telah disertai dengan pelaksanaan sanksi atau hukuman kepada para pelaku tindakan penyimpangan. Dengan adanya sanksi yang menekan tersebut, diharapkan masyarakat segan dan tidak mau melakukan berbagai perbuatan yang menyimpang.

3). Tahap Pendekatan Kekuasaan atau Kekuatan
Pada tahap ini, terlihat adanya pihak pengendalian sosial dan pihak yang dikendalikan. Tahap ini dilakukan jika tahap tahap yang lain tidak mampu mengarahkan tingkah laku manusia sesuai dengan norma atau nilai yang berlaku. Berdasarkan pelakunya, tahap pendekatan kekuasaan atau kekuatan ini dapat dibedakan, menjadi berikut ini.
a. Pengendalian kelompok terhadap kelompok; misalnya anggota Kepolisian Sektor Pasanggrahan Jakarta Selatan mengawasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kecamatan Pasanggrahan.
b. Pengendalian kelompok terhadap anggotanya; misalnya bapak/ibu guru di sekolah mengendalikan dan membimbing siswa/siswi yang belajar di sekolah itu.
c. Pengendalian pribadi terhadap pribadi; misalnya seorang ayah yang mendidik dan merawat anaknya, atau seorang kakak yang menjaga adiknya.

D. Bentuk-Bentuk Pengendalian Sosial

1). Gosip
Pada umumnya, gosip merupakan kritik tertutup yang ditujukan pada seseorang atau lembaga yang melakukan penyimpangan sosial. Dalam hal ini, orang atau lembaga yang terkena gosip akan berusaha memperbaiki tingkah lakunya, jika tidak, maka orang atau lembaga tersebut akan dicemooh, dikucilkan, dan merasa terisolir dalam kehidupan masyarakatnya.

2). Teguran
Teguran dilakukan secara tidak langsung kepada pelaku tindak penyimpangan agar pelaku tindak penyimpangan tersebut menyadari perbuatannya dan dapat segera menghentikan tingkah laku menyimpangnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

3). Sanksi atau Hukuman
Sanksi atau hukuman merupakan tindakan tegas yang diambil jika teguran tidak lagi diindahkan oleh pelaku tindak penyimpangan. Sanksi atau hukuman merupakan bentuk pengendalian sosial yang efektif karena pelaku tindak penyimpangan akan mengalami kerugian atau penderitaan.

4). Pendidikan dan Agama
Pendidikan merupakan salah satu bentuk pengendalian sosial yang melembaga. Pendidikan berfungsi untuk mengarahkan dan membentuk sikap mental anak didik sesuai dengan kaidah dan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Sedangkan agama merupakan penuntun umat manusia dalam menjalankan perannya di muka bumi ini. Dalam ajaran agama, manusia dituntut untuk mampu menjalin hubungan baik dengan Tuhan, menjalin hubungan baik antarmanusia, dan menjalin hubungan baik dengan alam lingkungannya.